Bela Guru

oleh -9 views

Lapor Pak Menteri Suara Pendidikan Buka Pengaduan

Kurikulum Merdeka digagas sebagai bentuk pembebasan — dari belenggu metode hafalan, dari standar yang mengekang kreativitas guru, dan dari pembelajaran yang jauh dari konteks murid. Namun hingga tahun pelajaran 2025/2026, satu fakta mencolok belum berubah: guru belum merdeka dari beban administrasi.

FOTO: Istimewa

Setiap tahun ajaran baru datang, guru disambut bukan oleh antusiasme murid, melainkan oleh keharusan menyusun dokumen: perangkat ajar, asesmen, evaluasi, pelaporan PMM, RPP, supervisi, hingga SKP — semuanya tumpang tindih. Alih-alih merdeka, guru justru terjebak dalam rutinitas administratif yang menyita waktu dan menguras energi.

Yang ironis, sebagian besar beban ini bukan berasal dari kebijakan pusat, melainkan dari interpretasi dan birokrasi di tingkat daerah — mulai dari dinas pendidikan hingga pengawas sekolah.

Menteri Sudah Bicara Jelas

Prof. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, telah menyatakan komitmen yang layak diapresiasi. Dalam berbagai forum, beliau menegaskan bahwa:

Prof. Abdul Mu’ti. Foto : Doc. Suara Muhamadiyah

“Laporan kinerja guru cukup sekali dalam setahun, tanpa unggah dokumen berlapis-lapis.”

Platform Merdeka Mengajar (PMM) pun akan disempurnakan agar menjadi alat bantu guru, bukan sekadar laci tugas daring. Arah ini sudah tepat: menyederhanakan proses, memberi ruang berpikir, dan mengembalikan posisi guru sebagai pendidik — bukan tukang ketik RPP.

Dinas dan Pengawas Belum Siap

Sayangnya, janji-janji pusat ini tak selalu selaras dengan praktik di daerah. Masih banyak pengawas yang menjadikan kelengkapan administrasi sebagai satu-satunya tolok ukur mutu guru. Dinas pun seringkali mengeluarkan edaran yang tidak sinkron dengan semangat penyederhanaan.

Akibatnya, budaya perbudakan administrasi tetap langgeng, dan Kurikulum Merdeka hanya menjadi slogan tanpa makna.

Saatnya Ada Ketegasan

Jika pemerintah serius mengurangi beban guru, maka langkah strategis selanjutnya adalah menertibkan struktur di bawahnya. Perlu ada:

  1. Surat edaran resmi dari Mendikdasmen tentang pelarangan laporan administrasi berlapis.
  2. Sanksi administratif bagi pengawas dan dinas yang melanggarnya.
  3. Saluran pengaduan bagi guru yang dipaksa membuat laporan ganda.

Reformasi pendidikan tak akan berhasil jika hanya guru yang dituntut berubah. Dinas dan pengawas pun harus direformasi.

Jika menteri sudah bicara tentang kemerdekaan guru, maka dinas dan pengawas harus berhenti menjadi penjajahnya. Reformasi pendidikan harus menyeluruh, bukan setengah hati.

Jika tidak, maka setiap tahun ajaran baru akan selalu dimulai dengan rasa lelah — bukan harapan.

LAYANAN BELA GURU AKAN DILUNCURKAN PADA 1 AGUSTUS 2025

SARAN PENDAPAT MELALUI E-MAIL : suarapendidikan.234@gmail.com

IDENTITAS ANDA DIJAMIN TIDAK TERPUBLIKASI