“ Indonesia Punya 338 Ribu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Azalea Salah Satunya. Berlokasi di Rukun Warga 03 Kelurahan Ngaglik Kota Batu,” cetus Sri Andayani, Kader Posyandu Azalea 3B. Ibu dua anak itu bangga menjadi bagian kecil dari program Pemerintah Republik Indonesia. Apalagi bila mengingat ucapan Budi Sadikin, Menteri Kesehatan Era Jokowi yang mengatakan, “ Menteri Kesehatan dan Kader Posyandu, tugasnya sama. Yaitu memastikan masyarakat tetap sehat” . Sri memahami arti penting peran kader posyandu dalam menjaga kesehatan masyarakat, yang merupakan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Sejarah Posyandu sendiri sangat panjang. Asal muasalnya dari Program Puskesmas yang fokus meningkatkan gizi seluruh Rakyat Indonesia. Kegiatannya sangat simpel. Seperti menimbang berat badan anak dan memberikan makanan tambahan agar tumbuh kembangnya terjaga. Masih Zaman Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, pada tahun 1975 pemerintah memperluas layanan ini melalui program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD ). Layanannya mencakup imunisasi, keluarga berencana, pengobatan ringan, hingga penanggulangan diare.
Seiring perkembangan kondisi Bangsa Indonesia, PMKD belum memenuhi harapan, hingga pada 1984 terbit Surat Keputusan Bersama Tiga Kementrian. Yaitu Meneri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang merangkap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Mereka menerbitkan Instruksi Bersama untuk mengintegrasikan seluruh layanan kesehatan masyarakat dalam satu wadah, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), agar pelayanan makin mudah diakses dan lebih terkoordinasi. Baru 12 November 1986, bertepatan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Posyandu diperkenalkan ke seluruh pelosok Negeri. Sejak saat itu, Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak dan berkembang pesat di berbagai penjuru Tanah Air.

Era Baru Posyandu
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada 23 Agustus 2024 . Peraturan ini menjadi pemantik terwujudnya era baru layanan posyandu, bukan hanya kesehatan ibu dan anak, melainkan lebih luas dari itu. Sebut saja Pasal 2 UU 13/2024 “Posyandu memiliki tugas yang lebih luas. selain membantu ibu dan anak, posyandu juga membantu kepala desa/kepala kantor kelurahan, serta bergerak aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Lebih rinci lagi tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM) di bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial; selain tentu saja di bidang kesehatan. “ Remaja dan Lanjut Usia juga menjadi sasaran kami,” terang Sri Andayani yang juga istri Ketua RW 03 Kelurahan Ngaglik Kota Batu.


Pantauan Suara Pendidikan, saat kegiatan di Posyandu Azalea 3B tampak sibuk. “ Ini hanya menyasar dua RT. Tujuh dan delapan saja. Itupun tercatat tujuh puluh an ibu dan tujuh puluhan anak. Belum lansia dan remaja,” timpal Gholil, Ketua RT. 03 Kelurahan Ngaglik Kota Batu. Menurut Suami Andayani, Posyandu ini pecahan dari Azalia 3 A yang sudah melebihi kapasitas dan masih relatif baru. “ Kami akan secara berahap membantu ibu-ibu untuk melaksanakan enam tugas yang diamanatkan Undang-Undang,” Gholil memberikan dukungan.

Memang mencermati rincian cakupan kegiatan Posyandu sangat luas. Kesehatan masyarakat adalah prioritas kegiatan Posyandu. Lain itu semisal dalam Bidang Pendidikan. Posyandu bertugas membantu pendidikan anak usia dini, mengidentifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, dan identifikasi penyediaan alat peraga edukasi. Juga termasuk pada penguatan, pemanfaatan, literasi digital. Poin kedua Bidang Pekerjaan Umum, Posyandu dapat fokus membantu masyarakat mendapatkan layanan air bersih dan identifikasi kebutuhan akan pembangunan jalan desa.
Di Bidang Perumahan Rakyat, Posyandu dapat melakukan identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi lingkungan sehat serta pemanfaatan pekarangan untuk pangan sehat. “ Dan masih adalagi yang lain. Pokoknya, datang ke Posyandu maka Indonesia Emas, Insya Allah tercapai pada waktunya,” harap Gholil menutup pembicaraan.
Reporter dan Foto : Suparto
Editor : Eka H.