Malang Corruption Watch (MCW) dalam publikasinya menyajikan kajian potensi tindak pidana korupsi yang diawali dari proses Pilkada. Mayoritas kepala daerah yang ‘diciduk’ KPK terbukti melakukan ijon politik (pertukaran bisnis-politik) dengan pengusaha untuk memberikan dukungan terhadap dirinya. Sebagai gantinya, pengusaha tersebut mendapatkan akses lebih besar untuk meraup untung dari proyek pemerintah.

Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sebatas tangkap tangan terhadap para koruptor. Langkah pencegahan pun dilakukan. Melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, para pengguna anggaran mendapatkan sosialisasi ragam tindakan korupsi berikut sanksinya. Setiap tahun, dilakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap semua lembaga dan instansi pemerintahan. Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga Kepala Desa/Kelurahan menjadi sasaran SPI. KPK menentukan indeks SPI dengan tiga klasifikasi : Kategori Merah berarti rentan korupsi, skala nilai 0-72,9; Kategori Kuning bermakna waspada, rentang 73-77,9; dan Kategori Hijau (terjaga) dengan nilai 78-100.
Kota Batu yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Timur secara spesifik nilainya tidak terpublikasikan. Yang pasti, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia masih menunjukkan kategori merah. Termasuk Kota Batu. Meski ada peningkatan rata-rata Nasional dari 70, 97 menjadi 71,53 poin. Naik 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA : https://suarapendidikan.net/dana-hibah-kota-batu-yang-bikin-ghibah-i/
“ Dari rekaman perjalanan Pemerintahan Kota Batu indikasi terjadi tindak korupsi bukan barang baru. Sudah jadi kosumsi publik,” Komentar Suhardono Frans, Pemerhati Pemerintahan Kota Batu. Frans – akrab dia dipanggil – mengungkapkan, korupsi di Kota Batu aromanya menyengat. “ Hanya belum tersentuh KPK lagi, seperti yang sudah terjadi,” kata mantan GM. Pertama Jatim Park I kepada Suara Pendidikan.
BACA JUGA : https://suarapendidikan.net/kasak-kusuk-bancaan-bedak-pasar-induk-among-tani-kota-batu-ghibah-ii/

Frans memperkirakan pemerintahan Cak Nur- Heli bukan lagi waspada tapi lebih dekat ke rentan tindak pidana korupsi. Hal itu disebabkan oleh indikasi mahalnya biaya politik ketika Pemilihan Kepala Daerah 2024 lalu. Menurutnya, harapan Dewan Perwakilan Daerah Kota Batu menjalankan fungsi kepengawasannya sangat kecil. Kondisi tersebut, menurut ayah tiga anak itu dikarenakan anggota legislatif yang duduk di kursi DPRD Kota Batu sekarang juga dengan modal tinggi. “ Klop!” seru Frans sambil bangun dari tempat duduknya.
Seirama dengan Frans, Jumadi mengatakan, banyaknya dugaan penyimpangan anggaran di Kota Batu itu mudah terendus masyarakat. “ Batu ini kecil. Anggarannya besar. Potensi penyimpangan juga besar,” Jumadi menimpali Frans. Lulusan SMAN I Kota Batu itu kemudian mengatakan, Komitmen Nurochman selaku Walikota dan Didik Subianto selaku Ketua DPRD dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat dinantikan.

Sementara Malang Corruption Watch (MCW) dalam publikasinya menyajikan kajian potensi tindak pidana korupsi yang diawali dari proses Pilkada. Mayoritas kepala daerah yang ‘diciduk’ KPK terbukti melakukan ijon politik (pertukaran bisnis-politik) dengan pengusaha untuk memberikan dukungan terhadap dirinya. Sebagai gantinya, pengusaha tersebut mendapatkan akses lebih besar untuk meraup untung dari proyek pemerintah. Conto kasus ijon pengerjaan infrastruktur di Sidoarjo tahun 2018. Dan praktik korupsi seperti ini akan selalu ditemukan dalam setiap Pilkada.
Bagaimana Kota Batu ? “ Sepertinya persis dengan kajian MCW,” ujar Frans mengamini publikasi MCW. Untuk mencegah, KPK mewajibkan setiap pejabat negara menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setiap tahun LHKPN diminta KPK sebagai pertanggungjawaban publik. Isi laporan berkisar kepemilikan harta , tanah, bangunan, kendaraan, tabungan, deposito, surat berharga dan aset lainnya. Meski Undang-Undang Tindak Korupsi (Tipikor), tidak tegas mencantumkan sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkannya.
MAU TAHU ANALISA HARTA YANG DILAPORKAN CAK NUR, WAHYU DAN SANUSI? Tunggu kelanjutannya. PUBLIKASI MCW TENTANG ANALISIS LHKPN KEPALA DAERAH MALANG RAYA 2025-2030
REPORTER : TIM SP
EDITOR : JIM